- Kolaborasi Alumni Angkatan 81 SMA Negeri Makassar Buahkan Kebahagian
- Warga Cukup Antusias Padati Lapangan Cendana Residence Shalat Idul Fitri 1447 H
- Sebuah Kolaborasi yang Cantik, Undang Ratusan Warga Buka Puasa Bersama di Popanda
- Sinjai Maju Selangkah Lagi, Maraja Convention Centre Mulai Dioperasikan
- Ciri Fisik Penduduk Syurga Bentuk Tubuhnya Halus Cantik dan Tampan
- Andi Muhammad Mappanyuki Tegaskan Haram Hukumnya Menerima Ongkos Politik
- Luar Biasa, Warga Dusun Bangkala Kabupaten Gowa Cor Jalan Berlubang tanpa Bantuan Pemda
- Banyak Manusia di Dunia, Sering Melalaikan Dua Nikmat Tuhan yang Diberikan
- Panitia Pembangunan Pendopo Makam Karaeng Galesong di Malang Temui Ambarala
- Gubernur Andi Sudirman Tepati Janji, Ruas Jalan Tanabatue - Sinjai Bakal Mulus
Pembentukan Produk Hukum Daerah Sulsel Diharapkan Menjadi Payung Hukum Bagi Kabupaten dan Kota


Makassar, IB. Ketua Pansus Pembentukan Produk Hukum Daerah Sulsel Arfandi Idris di Gedung Tower Lantai 9 DPRD Sulsel.
Arfandi dalam membuka acara itu mengatakan, kehadiran peserta rapat sangat diharapkan memberikan masukan untuk memperkaya produk hukum yang akan disahkan ini.
Baca Lainnya :
- Wabup Edy Manaf Ajak Kemenag Sinergi Bangun Keagamaan yang Penuh Toleransi0
- Alhamdulillah, Direktur PT Phinisi Semesta Bulukumba Divonis Bebas Karna Tidak Terbukti 0
- Andi Utta Minta Aparatur Tunjukkan Kinerja dan Profesional 0
- Situs Sejarah di Bulukumba Perlu Dipelihara dan Dilestarikan1
- Forkopinda Bulukumba Ikuti Pantauan Vaksin Oleh Kapolri.0
" Kami sangat bangga atas kehadiran Saudara dari Kabupaten Kota. Dan hari ini ada 15 kabupaten kota yang hadir untuk memberikan masukan terhadap rancangan produk hukum ini," kata Arfandi Idris yang dikenal kalangan salah seorang anggota dewan punya pemikiran visioner.
Pembahasan Produk Hukum Daerah ini dihadiri sejumlah anggota pansus, para Kabag Hukum se Sulsel, Bapemperda se Sulsel dan sejumlah staf ahli DPRD Sulsel.
Gubernur Sulsel yang diwakili Staf Ahli Gubernur Sulsel Bidang Pemerintahan dan Hukum Hasan Basri Ambarala mengatakan, rapat pansus hari ini yang mendatangkan sejumlah Kabag Hukum dan Bapemperda se Sulsel setidaknya dapat memberikan masukan untuk memperkaya draf produk hukum ini, sehingga dapat dijadikan payung hukum dalam bekerja.
" Kami berharap Kabag Hukum Kabupaten Kota menjadikan subtansi produk hukum ini menjadi pedoman dalam menetapkan produk hukum berikutnya," tandas Ambarala.(ist)










