- Kolaborasi Alumni Angkatan 81 SMA Negeri Makassar Buahkan Kebahagian
- Warga Cukup Antusias Padati Lapangan Cendana Residence Shalat Idul Fitri 1447 H
- Sebuah Kolaborasi yang Cantik, Undang Ratusan Warga Buka Puasa Bersama di Popanda
- Sinjai Maju Selangkah Lagi, Maraja Convention Centre Mulai Dioperasikan
- Ciri Fisik Penduduk Syurga Bentuk Tubuhnya Halus Cantik dan Tampan
- Andi Muhammad Mappanyuki Tegaskan Haram Hukumnya Menerima Ongkos Politik
- Luar Biasa, Warga Dusun Bangkala Kabupaten Gowa Cor Jalan Berlubang tanpa Bantuan Pemda
- Banyak Manusia di Dunia, Sering Melalaikan Dua Nikmat Tuhan yang Diberikan
- Panitia Pembangunan Pendopo Makam Karaeng Galesong di Malang Temui Ambarala
- Gubernur Andi Sudirman Tepati Janji, Ruas Jalan Tanabatue - Sinjai Bakal Mulus
Camat Didampingi Lurah Kampung Buyang Melakukan Mediasi Sengketa Lahan

Intiberita, Makassar— Ditengah permasalahan sengketa lahan Warga Kelurahan Kampung Buyang Kecamatan Mariso pelaksanaan mediasi di Kantor Lurah Kampung Buyang. Jum’at (03/03/2023).
Baca Lainnya :
- Tahun 2022, Ratusan Ibu Rumah Tangga di Sinjai Menjanda0
- Keluarga Pasien Apresiasi Pelayanan Cuci Darah di RS Unhas yang Bersahabat0
- Wakil Ketua DPC Hanura Sinjai Kembali Bantu Korban Kebakaran di Kelurahan Lappa0
- Pengusaha Property Asal Sinjai Raih Penghargaan Terbanyak Jual Rumah Subsidi di Sulsel0
- Partai Hanura Sinjai Kembali Gebrak Bantu Warga Korban Kebakaran di Bulupoddo0
Diprakarsai oleh Lurah Kampung Buyang H. Sattubo, S. Ip dilaksanakan Mediasi Sengketa Lahan untuk mencari Solusi penyelesaian Permasalahan yang di hadapi oleh Warga Masyarakat.
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh BPN Kota Makassar, Tahbang Polrestabes Makassar, Camat Mariso Juliaman,S.Sos, Lurah Kampung Buyang, Babinkamtibmas, Babinsa, Ketua ORW 04, Tokoh Masyarakat, serta Kedua Belah Pihak yang bersengketa.
Camat Mariso mengucapkan kegiatan ini Merupakan Salah Satu Langkah Restorative justice yang bertujuan untuk penyelesaian Permasalahan guna menciptakan kesepakatan secara bersama. Ucapnya
Dalam Kegiatan ini juga, sebagai hasil kedua belah pihak diharap dapat sepakat untuk dapat menyelesaikan permasalahan yg dihadapi secara Musyawarah dan Mufakat dengan mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan mengembalikan pola hubungan baik diantara kedua belah pihak.(ZF)










